Giat Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya memasangan Spanduk Himbauan Judi Online

    Giat Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya memasangan Spanduk Himbauan Judi Online

    Giat Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya memasangan Spanduk Himbauan Judi Online

    Polres Karawang - Polda Jabar, Salah satu bentuk upaya percepatan penerimaan informasi ataupun pengaduan masyarakat, anggota polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu penyebaran informasi terkait Himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Himbauan Judi Online.

     

    Kepala Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP EDWAR ZULKARNAIN, S.I.K., S.H., M.H. dengan program unggulannya yaitu LAPOR PAK KAPOLRES bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, terkait hal tersebut Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan sosialisasi dan informasi terkait laporan pengaduan bebas pulsa ke nomor 110 dan pemasangan spanduk Himbauan TPPO di titik-titik rawan maupun keramaian seperti di perumahan, perbankan, kawasan dan lainnya. Sabtu (16/11/2024).

    Lokasi pemasangan spanduk himbauan tersebut tersebar dibeberapa titik diwilayah Cibuaya yaitu Depan Mako Polsek Cibuaya, Depan kantor kecamatan Cibuaya, Depan Kantor Desa Kalidungjaya, Depan kantor Desa Gebangjaya, Persimpangan jalan pasar Cibuaya.

    Pemasangan dilakukan oleh kasium Polsek Cibuaya Aipda Edi Munadi dan 2 orang personil Polsek Cibuaya. 

    “Pemasangan spanduk himbauan Judi Online merupakan salah satu program Quick Wins dan Program Transformasi Polri Presisi yang bertujuan agar diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbantu saat melakukan pelaporan terkait gangguan kamtibmas diwilayahnya. Selain itu, kegiatan tersebut sebagai upaya dari pihak kepolisian khususnya Polsek Cibuaya dalam menciptakan bebas judol dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibuaya" ujar Aipda Edi Munadi.

    Pemasangan dilakukan dilokasi yang dianggap Titik Rawan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya dengan maksud dan tujuan agar bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui alamat atau nomor telpon Lapor Pak Kapolres maupun nomor telpon Lapor Pak Kapolsek.

    #Kapolres Karawang_AKBP EDWAR ZULKARNAIN, S.I.K., S.H., M.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat...

    Berita terkait