Malam Ke 21 Di Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Besar Polsek Klari Melaksanakan Taraweh Di Masjid Al Danish

    Malam Ke 21 Di Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Besar Polsek Klari Melaksanakan Taraweh Di Masjid Al Danish

    Polres Karawang Polda Jabar - Keluarga besar Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan Sholat Taraweh malam ke 21 bersama masyarakat di masjid Jami Al Danish Mako Polsek Klari pada Minggu (31/03/2024)

    Keutamaan Tarawih Malam ke-21
    فى الليلة الحادية والعشرين بنى الله له بيتا فى الجنة من النور

    Pada malam ini, Allah akan membangunkan rumah di surga yang terbuat dari cahaya untuk yang melaksanakan shalat tarawih.

    Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha, agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Maklumat Kepatuhan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H disela-sela kegiatan sholat taraweh.

    Kapolsek menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.

    "Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, " ujar Kompol Andryan Nugraha.

    Dalam maklumat tersebut, Kompol Andryan Nugraha menyebutkan, dijelaskan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.

    "Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun, " lanjutnya.

    "Kemudian, jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, " ungkap Kapolsek.

    Kompol Andryan Nugraha menambahkan, "Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang, "

    Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.

    Perwira menengah Polri itu menandaskan, "Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan. Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian, "

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Saat Melaksanakan Tarling, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwasari Polres Karawang pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Cooling System Pasca Pilkada

    Ikuti Kami